news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nekat Cetak dan Sebarkan Uang Palsu, Pria Asal Suci Ditangkap Polisi Gresik.
Sumber :
  • m habib

Nekat Cetak dan Sebarkan Uang Palsu, Pria Asal Suci Ditangkap Polisi Gresik

Lantaran nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu hingga meresahkan masyarakat, seorang pria asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik ditangkap Polres Gresik.
Selasa, 4 Februari 2025 - 13:42 WIB
Reporter:
Editor :

Gresik, tvOnenews.com - Lantaran nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu hingga meresahkan masyarakat, seorang pria asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik ditangkap Polres Gresik.

Pelaku kejahatan yang diketahui bernama M Arif Ilhamsyah (41) itu telah mencetak hingga menyebarkan uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu di wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik Kota.

Dalam keterangannya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dari ungkap kasus upal kali ini, sementara lokasinya tersebar di wilayah Kecamatan Gresik Kota, dan Manyar.

Menurutnya, bermula dari laporan S, salah satu pedagang di wilayah Gresik Kota. Pada awal Januari 2025 lalu korban didatangi tersangka yang membeli sebungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

“Tersangka ini membeli dua rokok Surya 12 menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Selang beberapa saat, korban tersadar bahwa uang yang diterima adalah uang palsu kemudian lapor ke Polsek Gresik Kota,” ujarnya dalam rilis, Selasa (4/2/2025).

Dijelaskan Rovan, korban baru sadar, bahwa uang tersebut palsu setelah melihat secara jeli dari bentuk dan warnanya. Sehingga S melapor ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini masih proses pemeriksaan intensif,” tuturnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, MAI mengaku sudah beraksi di 10 TKP, di wilayah Kecamatan Manyar dan Kota. 

“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik,” ungkap Rovan.

Adapun modus yang digunakan, pelaku melakukan transaksi saat malam hari. Dengan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan. Dari aksinya itu, pria yang sudah ditetapkan tersangka mendapatkan barang sekaligus kembalian uang asli dari para korbannya.

“Ada salah satu korban, pada malam hari, tersangka transaksi dengan pecahan Rp100 ribu, beli kerupuk harga 10 ribu, dapat kembalian uang asli Rp90 ribu,” ujarnya. 

Dalam menjalankan aksinya, tambah Kapolres, tersangka melakukan aksinya sendirian. Tersangka juga mencetak uang dari mesin print. 

“Keahlian cetak upal tersebut dapat dari youtube, semua alat print disiapkan tersangka,” terangnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral