news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ibu dan Bayi Ditahan di Klinik Bersalin.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Tak Bisa Bayar Biaya Persalinan, Seorang Ibu dan Bayinya Ditahan Klinik Bersalin di Surabaya

Lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya ditahan oleh klinik bersalin di Surabaya, di kawasan Asemrowo.
Senin, 3 Februari 2025 - 19:25 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya ditahan oleh klinik bersalin di Surabaya, di kawasan Asemrowo.

Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar informasi itu lantas menebus biaya persalinan yang awalnya sebesar Rp2.161.000 menjadi Rp1.100.000, setelah mendapatkan potongan biaya, Senin (3/2). 

Selain menebus biaya persalinan Siti Ayu (23), KTM juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.

“Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, dimana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akte lahirnya si bayi,” kata Daniel Lukas Rorong, Founder dan Ketua Komunitas Tolong Menolong (KTM), relawan pendamping yang menangani permasalahan ini.

Tak hanya itu, Camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Siti Ayu, yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.

“Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJSnya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut,” jelas Daniel.

Siti Ayu sendiri melahirkan secara normal pada Sabtu (1/2) pukul 11.04 WIB. Anak pertama dengan suaminya bernama Febri (36) ini berjenis kelamin laki-laki dan diberi nama Bima Febrianu dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.

Setelah KTM membayar tagihan biaya persalinannya sebesar Rp1.100.000, akhirnya Siti Ayu pun bisa membawa pulang bayinya ke rumah kos-kosannya di kawasan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya, diantar sendiri oleh Daniel Lukas Rorong, Ketua KTM. 

Bidan AF selaku pemilik klinik bersalin, saat bertemu dengan pasangan suami istri (pasutri) ini meminta maaf jika ada kesalahpahaman antara pihaknya dengan orangtua bayi.

“Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah seringkali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya,” tegas Bidan AF. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral