- tim tvone - mahrus
Geger, Seorang Nenek masih Hidup, Tercatat Meninggal Dunia di Data Kependudukan Lamongan
Sementara itu, perangkat desa yang disebut dalam dokumen permohonan surat kematian kompak membantah.
"Demi Allah, saya tidak tahu-menahu soal ini. Saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan," tegas Jeri Prasetyo Kaur Kesra Pemdes Geger.
Sedangkan, Kepala Desa Geger, Subekhan, juga berjanji akan mengurus klarifikasi ke Disdukcapil Lamongan pada Kamis (30/1).
"Makanya kita perlu pastikan ke Disdukcapil, ini salah input atau ada oknum yang bermain," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menyatakan bahwa pihaknya hanya melayani permintaan masyarakat sesuai prosedur.
"Kami tidak mengenal satu per satu pemohon. Kalau ada yang mengajukan, mereka tinggal isi form yang ada," katanya melalui pesan WhatsApp ke awak media. (mmr/hen)