news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua Oknum LSM Peras Kepala Desa di Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Bermodal ID Card Media Online, Dua Oknum LSM Peras Kepala Desa di Probolinggo

Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:01 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian Satap terpaksa meminjam uang sebesar Rp 5 juta dan meminta HAS serta ZAI datang ke Kantor Desa Kropak untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah kedua pelaku menerima uang itu, polisi segera menangkap keduanya di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kartu identitas media online dan LSM milik kedua pelaku.

Keduanya dijerat Pasal 368 atau Pasal 369 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (msn/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral