Pelaku penipuan saat diringkus Tim Reskrim Polsek Pakis Malang.
Sumber :
  • edi cahyono

Baru Bebas Tiga Bulan dari LP Lowokwaru, Residivis Asal Jabung Ditangkap Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:07 WIB

"Kemudian pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk membeli busi sepeda motor dan mengantar anak istrinya pulang," jelas Suyanto.

Merasa kasihan akhirnya korban menyerahkan sepeda motor Honda Beat miliknya berikut dengan kunci sepeda motornya.

"Dan saat itu sebelum pergi pelaku sempat membayar pembelian es kepada korban sebesar Rp100 ribu," imbuhnya.

Namun hingga satu jam lebih, korban menunggu pelaku untuk mengembalikan motor yang dipinjamnya. Saat malam hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban bahkan hingga beberapa hari kemudian. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis. 

"Hingga tanggal 17 Januari 2025, sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV yang didapatkan di sekitar TKP, akhirnya petugas berhasil meringkusnya di Desa Sumberpasir," tukasnya.

Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pakis untuk dilakukan pemeriksaan dan introgasi serta meminta keterangan tambahan terhadap para saksi.

"Sesuai hasil interograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali dan pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari LP Lowokwaru kelas 1a tiga bulan yang lalu," jelas Suyanto.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral