Sumber :
- moh mahrus
Jasad Mr S Terungkap, Korban Dibunuh Oleh Temannya Sendiri
Mayat Mr S yang ditemukan warga di Jalan Perumahan Made Great Residence berhasil terungkap. Korban teridentifikasi merupakan seorang remaja berinisial VPR (16).
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:20 WIB
“Pelaku akan kami sangkakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar AKP Rizky. (mmr/far)