Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.
Sumber :
  • tvOne - yogie

Ratusan Warga Pasuruan Tertipu Modus Kredit Barang via Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:08 WIB

Pasuruan, tvOnenews.com - Ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan menjadi korban penipuan dengan modus pembelian barang secara kredit melalui pinjaman online (pinjol). Terduga pelaku diduga berinisial AK (29), warga Yosowilangun, Lumajang, Jawa Timur.

Modus yang digunakan pelaku AK (29), perempuan asal Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, adalah menawarkan barang murah dibantu oleh warga setempat berinisial NV kepada warga desa dengan sistem kredit. Namun, barang yang didapatkan tidak sesuai dengan harga yang dibebankan kepada korban. 

Awalnya pelaku mendaftarkan dan membantu mengunduh aplikasi pinjol di handphone korbannya. Setelah itu, warga diminta mengirimkan kode one time password (OTP) ke terduga pelaku, AK. 

Salah satu korban menceritakan bahwa ia mulai tertarik sekitar dua bulan yang lalu karena diminta membantu tetangganya yang membutuhkan handphone untuk keperluan sekolah anaknya.

"Sebetulnya bukan saya yang ambil barang, saya hanya membantu tetangga karena anaknya kalau sekolah memerlukan HP. Tapi di sini menggunakan limit akun pinjol saya," ujar korban.

Korban tersebut membeli sebuah HP Samsung A06, yang pada awalnya barang tersebut memang dikirim dan diterima oleh korban. Namun, pinjaman online sebesar Rp12 juta. Padahal, harga sebenarnya hanya sekitar Rp 1,5 juta. 

Rata - rata korban hanya perlu membayar angsuran sebesar Rp50 ribu per bulan selama 12 bulan dan hanya mengirim kode bayar ke terduga pelaku NV. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral