tim pemenangan provinsi (TPP) Khofifah-Emil.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Pasca Kemenangan Khofifah-Emil, TPP Ajak Paslon 01 dan 03 Bersatu Membangun Jatim

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:53 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Usai KPU Provinsi Jawa Timur menetapkan Pasangan Khofifah-Emil meraih suara terbanyak dalam proses rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi, tim pemenangan provinsi (TPP) Khofifah-Emil langsung bertemu dengan partai pendukung di salah satu hotel di Surabaya, tak jauh dari lokasi rekapitulasi yang digelar oleh KPU provinsi Jawa Timur. 

Ketua TPP Khofifah-Emil, Boedi Prijo mengaskan bahwa kemenangan pasangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024 kali ini, tidak lepas dari kerja keras partai pengusul dan pengusung, serta para relawan yang gigih turun ke jalan untuk mengenalkan program unggulan Khofifah-Emil. 

"Kami sangat berterima kasih pada para partai pengusul dan pengusung, para relawan, serta tentunya masyarakat Jawa Timur yang sudah melaksanakan hak pilihnya, sehingga Khofifah-Emil terpilih dengan raihan suara sah terbanyak," terang Boedi Prijo, Ketua TPP Khofifah-Emil. 

Boedi juga menambahkan, bahwa dengan berakhirnya proses rekapitulasi sebagai bagian akhir dari proses demokrasi pelaksanaan pilkada, ketua TPP Khofifah-Emil mengajak kepada pasangan 01 dan 03 untuk mengakhiri rivalitas, dan kembali bergandengan tangan untuk membangun Jawa Timur sebagai gebang baru nusantara. 

"Kami mengajak kepada pasangaan calon no urut 01 dan 03, untuk kembali bergandengan tangan untuk bersama membangun Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara," lanjut Boedi. 

Seperti diketahui, KPU Provinsi Jawa Timur telah mengakhiri proses rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim pada Senin malam (9/12), hasilnya KPU menetapkan Psangan Khofifah-Emil meraih suara terbanyak yakni 12.192.165, disusul oleh pasangan Risma-Gus Hans, dengan meraih suara 6.743.095, dan di posisi terakhir yakni pasangan Luluk-Lukman yang hanya mampu meraih suara sah 1.797.332. (sha/gol) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:53
02:10
27:54
00:53
01:13
01:20
Viral