- tvOne - happy oktavia
Partisipasi Pemilih Pilkada Banyuwangi 2024 Hanya 59,2 Persen, Ini Kata PMII Banyuwangi
Dari jumlah tersebut diserahkan kepada KPU senilai Rp90,2 miliar serta untuk Bawaslu sebesar Rp21,34 miliar. Melihat jumlah anggaran yang fantastis itu tentu penyelenggara pemilu harus transparan mengenai anggaran yang sudah digunakan.
”Hal ini dirasa perlu bagi PC PMII Banyuwangi, dikarenakan untuk memastikan dan mempertegas bahwa anggaran Pilkada tersebut tidak disalahgunakan untuk suksesi salah satu paslon, dan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum bahwa dana Pilkada benar-benar dipergunakan untuk suksesi Pilkada 2024 dan tidak masuk pada ruang-ruang yang tidak semestinya,” ucapnya.
Selain itu, dengan anggaran sebesar itu PC PMII Banyuwangi menilai, anggaran tersebut tidak bisa memberikan dampak yang cukup signifikan pada peningkatan partisipasi memilih masyarakat dari target 75% partisipasi masyarakat yang diharapkan KPU Kabupaten Banyuwangi.
”KPU Kabupaten Banyuwangi tidak mempunyai langkah-langkah yang jelas untuk mencapai target yang sudah ditentukan dalam meningkatkan partisipasi memilih,” tambah mahasiswa S2 ini.
Masyarakat serta PC PMII Banyuwangi menilai dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi hanya sebatas bagi-bagi program kepada mitra KPU Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan hasil pemantauan dalam setiap tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi, maka dengan ini PC PMII Banyuwangi menuntut KPU Kabupaten Banyuwangi Memberikan klarifikasi terkait menurunnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Serta memberikan keterangan dan kejelasan terkait transparansi alokasi anggaran yang sudah digunakan dalam Pilkada 2024 kepada publik.
”PC PMII akan segera berkirim surat permohonan kepada Komisi I DPRD Banyuwangi untuk digelar rapat dengar pendapat atau hearing agar penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Banyuwangi dapat menjelaskan penyebab rendahnya partisipasi pemilih maupun terkait dengan pengunaan anggaran Pilkada, ” tutup Nasa. (hoa/gol)