- tvOne - m syahwan
RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan
Probolinggo, tvOnenews.com - Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dokumen perencanaan pembangunan RSUD Ar Rozy Kota Probolinggo. Terkait dokumen yang diklaim diduga copy paste, berdasarkan laporan hasil temuan LSM Lira Kota Probolinggo.
Dokumen yang itu merupakan rencana induk yang membahas perencanaan terperinci soal pembangunan, yang terdiri dari 700 lebih halaman. Kini menjadi persoalan karena beberapa halaman tertera tulisan, untuk pembangunan rumah sakit Tanjung Selor Kalimantan Utara. LSM Lira pun meminta penjelasan soal kata Tanjung Selor, dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
Heri Poniman Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo menjelaskan, RDP dengan persoalan serupa pernah dilakukan di tahun 2021, Senin (25/11).
"Bahwa hasil rekomendasi komisi III waktu itu, agar diberikan ke eksekutif. Kita tidak tahu apa sudah sampai ke eksekutif. Salah ketik itu, jamannya Dinas PUPR dahulu, sampai sekarang kita gak diberikan dokumen itu," katanya.
Hal serupa dituturkan Robit Riyanto, anggota Komisi III. Menurutnya, saat itu Komisi III sudah memberikan rekomendasi.
"Sudah adakan RDP. Kita hanya membuat rekomendasi. Rekomendasi komisi III, intinya sudah diberikan," ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPR) Kota Probolinggo Setyorini Sayekti menyampaikan, di dalam proses lelang proyek mereka difasilitasi sepenuhnya oleh Barang dan Jasa (Barjas) dengan Pokja.