- tvOne - zainal
Polemik Apartemen Puncak Group di Surabaya, Advokat Anjurkan Refund sebagai Solusi
Surabaya, tvOnenews.com – Advokat Agung Pamardi, yang berhasil membantu lebih dari 300 konsumen mendapatkan pengembalian uang pembelian apartemen Puncak Group, angkat bicara terkait polemik pembangunan apartemen yang hingga kini mangkrak.
Agung menekankan pentingnya bagi para korban untuk tidak terjebak dalam janji-janji kosong dari makelar kasus yang menjanjikan pengembalian uang secara utuh kepada konsumen.
“Saya harap para korban bisa berpikir jernih dan tidak menjadi bulan-bulanan para markus. Mereka sudah cukup menderita, jangan sampai terjebak lagi," ungkap Agung.
Menurut Agung, banyak konsumen yang masih berharap pembangunan apartemen Puncak Group akan dilanjutkan pada Desember 2025, namun ia mengingatkan hal itu sebagai harapan yang tidak realistis.
"Saya ingatkan, daripada anda tidak mendapat apa-apa, refund atau buy back adalah pilihan terbaik," lanjutnya.
Agung pun menceritakan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus korban apartemen Puncak Group, dimana beberapa diantaranya telah terlambat mengambil langkah pengembalian uang dan malah mengalami kerugian lebih besar.
"Ada satu korban yang menyesal karena sudah mengganti unit apartemen dan setelah itu malah rugi besar, bahkan sudah membeli perabotan," katanya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa beberapa korban lainnya yang mengganti unit apartemen malah menghadapi beban biaya bulanan yang tinggi, seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), sementara fasilitas yang ada sangat minim.
"Opsi tukar unit ini sangat memberatkan. Harganya bisa naik hingga 70%, dan yang lebih parah lagi, surat kepemilikan unit itu pun belum ada," tuturnya.
Agung mengungkapkan bahwa sejak awal ia memilih jalur hukum pidana untuk menyelesaikan kasus ini.
"Dengan jalur pidana, pelaku bisa langsung dihukum dan ditahan oleh aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, dan hakim," tegasnya.
Namun, setelah berdiskusi dengan Paguyuban korban apartemen Puncak Group, Agung mengatakan mereka akhirnya memilih untuk berdamai.
“Kami sadar bahwa melanjutkan proses hukum akan menghabiskan biaya dan waktu yang sangat besar, tanpa jaminan hasil yang pasti,” ujarnya.
Meski sulit, Agung menyarankan bahwa menerima refund sebesar 25% dari harga pembelian apartemen adalah pilihan terbaik.
"Meskipun itu sangat menyakitkan, lebih baik menerima kenyataan daripada terus bergantung pada harapan kosong yang tidak berujung," paparnya.
Sebagai penutup, Agung mengingatkan agar para korban tidak lagi berharap pembangunan apartemen Puncak Group akan dilanjutkan.
"Janji untuk melanjutkan pembangunan sudah tujuh kali diulang, namun selalu zonk. Jadi, apa kita masih mau percaya dengan janji-janji mereka?," tandas Agung.
Dengan lebih dari 300 korban yang berhasil mendapatkan pengembalian dana, Agung menegaskan bahwa refund salah satu jalan terbaik yang dapat diambil oleh para korban apartemen Puncak Group yang hingga kini masih menunggu kejelasan pembangunan. (zaz/gol)