news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang lanjutan dugaan penggelapan dalam jabatan.
Sumber :
  • tvOne - ika nurulla

Sidang Dugaan Penggelapan Rp12 Miliar, Ahli Tegaskan Perkara Harusnya Diselesaikan Secara Perdata

Sidang lanjutan dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan terdakwa Herman Budiyono dan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp12 miliar digelar di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu, 20 November 2024 - 17:27 WIB
Reporter:
Editor :

Terdakwa juga menjelaskan bahwa setelah ayahnya, Bambang Sutjahjo, meninggal dunia pada Juli 2021, tidak ada masalah di perusahaan. Namun, terdakwa memindahkan uang dari rekening CV MMA ke rekening pribadinya karena khawatir rekening perusahaan diblokir.

"Perpindahan uang itu merupakan amanah dari papa sebelum meninggal dunia untuk memastikan perusahaan tetap berjalan," ujarnya.

Terdakwa menegaskan bahwa selama ini ia yang mengelola perusahaan, sedangkan saudara-saudaranya tidak terlibat karena berada di luar kota dan luar negeri.

"Saya mencoba menyelesaikan masalah ini baik-baik, tetapi justru saya dipaksa keluar dari perusahaan," katanya.

Setelah mendengarkan keterangan kedua ahli dan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Widja, menutup persidangan dan memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Senin (25/11) mendatang dengan agenda tuntutan.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Michael, S.H., M.H., CLA, CTL, CCL, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dua ahli, perkara yang menjerat kliennya seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

"Sudah jelas dalam persidangan bahwa terdakwalah yang memiliki modal dalam perusahaan, sementara saudaranya tidak ada yang mengeluarkan modal," ujarnya.

Michael juga menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan hak kepemilikan dan hak waris, yang harus diuji terlebih dahulu secara perdata.

Sementara itu, di luar pengadilan, puluhan massa yang mendukung terdakwa menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Mojokerto di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Dengan membawa poster-poster berisi dukungan, aksi massa tersebut dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian yang berjaga. (ikn/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral