- tvOne - sinto sofian
Bawaslu Jember Tak Hadir Lagi, Pansus DPRD Khawatirkan Transparansi Anggaran Pilkada
Jember, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember kembali absen dalam undangan rapat yang diadakan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Jember, Kamis (7/11).
Ini adalah kali kedua Bawaslu tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang telah dijadwalkan oleh Pansus Pilkada.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Bawaslu dalam agenda penting tersebut.
“Kami sudah mengundang dua kali, yang pertama beberapa hari lalu. Saat itu Bawaslu membalas surat undangan dengan alasan ada kegiatan dan meminta penjadwalan ulang," ujar Ardi.
Ardi merespon permintaan Bawaslu tersebut dengan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat, kemudian melayangkan surat undangan lagi kemarin Rabu, (7/10) lalu.
"Kami sudah menindaklanjuti dengan penjadwalan ulang, tetapi hari ini kami menunggu ruang rapat hampir satu jam lebih tanpa ada kehadiran dari pihak Bawaslu,” ungkapnya.
Melihat tidak adanya perwakilan Bawaslu yang hadir di ruang rapat, Ardi lantas meminta staf DPRD untuk mencoba menghubungi pihak Bawaslu.
"Namun, respons yang kami terima menyatakan bahwa pihak Bawaslu tidak tahu mengenai agenda rapat hari ini, meskipun undangan sudah dikirim dan ada bukti tanda tangan penerimaan undangan tersebut,” tegasnya.
Ardi menyayangkan situasi ini dan menyebut bahwa ketidakhadiran Bawaslu tanpa konfirmasi menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen lembaga tersebut dalam mengawal transparansi Pilkada.
Pansus Pilkada juga mengungkapkan kecurigaan adanya kemungkinan upaya untuk menutupi informasi.
"Apakah ini salah satu upaya untuk menutupi sesuatu? Ini kan timbul kecurigaan yang tidak tepat. Kami sudah mengirimkan undangan, dan ada berita acara penerimaan undangan tersebut," ujarnya.
Ketidakhadiran Bawaslu ini mengganggu fungsi Pansus yang tengah membahas berbagai aduan dan laporan terkait pelaksanaan Pilkada di Jember, yang semakin marak jelang hari pemungutan suara.
Salah satu agenda Pansus Pilkada adalah membahas transparansi penggunaan anggaran hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada Bawaslu.
“Anggaran hibah untuk Bawaslu kurang lebih sebesar Rp38 miliar, dan kami ingin mengawal transparansinya kepada masyarakat Jember,” jelas Ardi.
Ardi juga menambahkan bahwa Pansus telah menerima banyak aduan terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat.