Toko modern di Perumahan Citra Raya dan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Gerak Cepat! Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku Perampokan Toko Modern di Jombang

Rabu, 6 November 2024 - 14:33 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV toko modern di Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Polisi kini bergerak cepat untuk memburu komplotan pencuri yang berhasil membawa kabur uang sebesar Rp62 juta. Berdasarkan arahan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, tim gabungan khusus telah dibentuk guna mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa pihaknya kini bekerja sama dengan Polsek Diwek dalam penyelidikan kasus pembobolan toko modern tersebut. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, polisi telah mengidentifikasi pelaku serta kendaraan yang mereka gunakan saat melancarkan aksinya.

"Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengungkap identitas pelaku. Saat ini, tim gabungan Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Diwek telah dibentuk untuk mengejar para pelaku," ujar AKP Margono pada Selasa (5/11).

AKP Margono menambahkan bahwa tim gabungan tersebut sudah mulai bergerak untuk mencari dan menangkap komplotan pencuri. Selain itu, pihak Polres Jombang juga telah berkoordinasi dengan polres-polres di wilayah sekitar, termasuk Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto, guna memperluas pencarian.

"Kolaborasi dengan polres jajaran di sekitar Jombang telah dilakukan untuk mempercepat pengejaran pelaku," imbuhnya.

Sebagai informasi, toko modern yang terletak di Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, dibobol oleh empat orang pelaku pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp62 juta yang disimpan di brankas toko. Para pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan atau gangguan keamanan di sekitar mereka. 

"Masyarakat dapat melapor melalui call center 110 atau menghubungi WhatsApp Kandani di nomor 081323332022," pungkasnya. (roi/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral