- tvOne - edy cahyono
Kecelakaan Kerja, Karyawan Pabrik Kertas Mergosono Tewas usai Terjepit Mesin Penggiling
Malang, tvOnenews.com - Seorang karyawan pabrik kertas milik PT Gaya Baru Paper Indo di Jalan Kolonel Sugiono XA/ 8 Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dikabarkan tewas usai terjepit mesin penggilingan kertas.
Peristiwa kecelakaan kerja yang membawa korban jiwa diketahui sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (29/10) pagi kemarin.
Kapolsek Sukun, AKP Yoyok Ucuk Suyono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, untuk identitas korban bernama Romi Yuandrianto (65) warga Jalan
Sumbersarii, Dusun Tulakan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Peristiwa ini kemarin hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pagi kemarin dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Panti Nirmala," ujar Ipda Yuris sapaan akrab pria berpangkat balok satu di pundak, Rabu (30/10).
Terkait kronologi Yuris menceritakan, saat itu saksi bernama Luki Nul Huda (rekan kerja) sekitar pukul 08.00 WIB, melihat korban sudah dalam posisi tangan kanan sampai dengan pundak kanan terjepit alat penggiling, tangan kiri yang terjepit pada alat penggiling mulai dari ujung jari sampai dengan siku dan posisi pipi kanan menempel pada alat penggiling.
"Mengetahui korban dalam kondisi terjepit mesin penggiling kertas, saksi langsung menekan tombol darurat agar mesin penggiling kertas mati dan meminta bantuan ke karyawan lain untuk mengeluarkan tubuh korban," beber Yuris.
Lanjut, setelah tubuh korban dapat dievakuasi dari jepitan mesin penggiling kertas. Korban langsung dibawa ke RS Panti Nirmala, mengunakan mobil pick up APV warna Putih.
"Naas sesampai di RS Panti Nirmala nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia," imbuh Yuris.
Dalam peristiwa ini oleh pihak PT Gaya Baru Paper Indo melaporkan ke Polsek Sukun dan diteruskan ke Reskrim Polresta Malang Kota.
"Mendapatkan laporan ini petugas baik dari Reskrim Polsek Sukun, Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan," tukasnya. (eco/gol)