- Syahwan Kamahina
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Probolinggo Perketat Uji Kir Angkutan Umum
Probolinggo, Jawa Timur - Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, dan menciptakan kenyaman bagi penumpang, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Probolinggo, memperketat kegiatan uji kendaraan bermotor (KIR) mobil angkutan umum, di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Pengetatan uji KIR itu diterapkan kepada seluruh transportasi umum yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo maupun antarkota.
Hakiki Amalia Kepala UPDT pengujian kendaraan bermotor Pemkot Probolinggo mengatakan, pemeriksaan ketat kendaraan umum seperti rem, kaki-kaki, emisi gas buang, lampu tanda berhenti, kaca spion, dan tuas rem sangat diperlukan. Tujuannya untuk menjaga keselamatan penumpang, agar terjamin dan merasa nyaman serta aman selama perjalanan di dalam kendaraan.
"Kami tidak ingin kecelakaan terjadi, karena rem tidak berfungsi," kata Hakiki Amalia.
Hakiki juga menambahkan, jika rem tidak berfungsi akan berujung fatal, karena menyangkut nyawa manusia sebagai penumpang. Untuk itu, pihaknya berupaya maksimal dalam pemeriksaan kendaraan umum yang menyangkut keamanan pengemudi dan penumpang.
"Rem merupakan kelengkapan kendaraan yang berfungsi sangat penting, maka pengemudi tidak boleh menganggap sepele," pungkas Hakiki.
Pengetatan pemeriksaan fisik tersebut, diberlakukan untuk bus umum, bus pariwisata, angkutan kota, serta kendaraan angkutan barang. (Syahwan/act)