Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Dishub Pacitan.
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Dishub Pacitan, Berpotensi Ancam Elektabilitas Petahana

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan/ penyimpangan anggaran yang terjadi di Pacitan, dikhawatirkan akan mempengaruhi peningkatan suhu panas politik. Betapa tidak, beberapa kasus itu belum ada kejelasan hukum menjelang Pilkada.

Kasus dan konflik berkepanjangan, serta belum adanya kepastian hukum dalam penanganaan perkara itu dianggap sebagai pemicu. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa akan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas petahana.

“Akan berbahaya bagi elektabilitas petahana dan dimanfatkan oleh lawan politik. Atau secara umum bisa mengganggu stabilitas politik saat ini," ujar Pramudya Angesti, akademisi salah satu sekolah tinggi ilmu sosial politik.

Lanjut dia, gangguan stabilitas itu bisa semakin meluas jika mereka oknum ASN yang selama ini diduga melakukan pelanggaran, tidak ada penanganan pasti dan titik terang.

Jika tidak serius atau bahkan ditanggapi, masyarakat akan terus mencari berbagai bukti, serta bersedia menjadi saksi untuk menyampaikan dugaan kecurangan yang terjadi selama ini.

"Kalau ada yang tidak beres soal penanganan kasus Dishub Pacitan atau mungkin dikalahkan dengan rupiah hingga kemudian dianggap selesai, pasti ada yang akan mengadu dan bersaksi," lanjutnya.

Inspektorat hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi penuntasan berbagai permasalahan yang muncul. 

“Masih dalam kajian. Tetap kami proses sesuai dengan prosedur yang ada. Kami tidak serta merta menentukan itu salah atau benar. Akan tetapi memang butuh ketelitian agar hasilnya tepat,” kata Mahmud, Kepala Inspektorat Pacitan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Perhubungan, Joko Putro Utomo dan stafnya mengakui terlibat melakukan penyimpangan anggaran APBD 2023. 

Dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran dan penindak parkir liar, kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan.

Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari, 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro Yogjakarta. Namun demikian, kegiatan bimtek yang menelan anggaran APBD senilai Rp250 juta tersebut diduga ada sejumlah poin yang tidak dilaksanakan atau dapat dikatakan fiktif. Bendahara pelaksanaan kegiatan tersebut bahkan bukan dari dinas melainkan seorang ibu rumah tangga.

Warga menilai Dishub Pacitan salah satu dinas yang sudah tidak sehat. Dengan demikian masyarakat akan menentukan sikap atau pilihan di Pilkada mendatang, jika ini tidak segera tuntas. (asw/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral