Sumber :
- tvOne - veros
Amplop Berisi Uang dan Stiker Paslon Kharisma, Bawaslu Pemekasan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu
Senin, 28 Oktober 2024 - 14:53 WIB
Menurutnya, sebagai mana di atur dalam Pasal 187 (A) Ayat 1, bahwa sangsi minimal 2 tahun dan maksimal 6 tahun penjara atau denda minimal 200 juta maksimal 1 milliar.
"Tadi di dalam rapat membahas pasal apa yang relevan dengan peristiwa tersebut," tambahnya.
Bawaslu Pamekadan dalam waktu dekat akan memanggil dua pemuda dalam video viral yang membagi-bagi amplop dan sriker Paslon Kharisma. (ver/gol)