Mundjidah Wahab dan Warsubi.
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Intip Harta Kekayaan Dua Calon Bupati Jombang, Mundjidah Rp12 Miliar, Warsubi Rp58 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Dua calon bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024, Mundjidah Wahab dan Warsubi, diketahui memiliki harta kekayaan yang mencapai miliaran rupiah. 

Laporan harta kekayaan ini sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri.

Mundjidah Wahab, calon bupati nomor urut 1 yang juga petahana, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.388.899.697. 

Laporan ini disampaikan pada 26 Agustus 2024 melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Sebagian besar harta kekayaan Mundjidah berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp12.215.500.000. 

Diantaranya, tanah dan bangunan seluas 1.500 m2/500 m2 di Jombang dengan nilai Rp3 miliar, tanah dan bangunan seluas 3.990 m2/3.000 m2 di Jombang senilai Rp4.987.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 3.228 m2/110 m2 di Blitar senilai Rp4.228 miliar. Mundjidah juga memiliki harta bergerak senilai Rp82 juta serta kas dan setara kas Rp91.399.697.

Sementara itu, calon bupati nomor urut 2, Warsubi, memiliki harta kekayaan yang jauh lebih besar, yakni Rp58.610.388.518, sesuai dengan laporan yang disampaikan pada 27 Agustus 2024.

Harta kekayaan Warsubi juga didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp9.414.500.000. Diantaranya, tanah dan bangunan seluas 955 m2/1 m2 di Jombang senilai Rp764 juta, tanah dan bangunan seluas 3.910 m2/1 m2 di Jombang senilai Rp3.128 miliar, dan tanah seluas 2.213 m2/1 m2 di Jombang senilai Rp5.522.500.000.

Warsubi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.750 miliar, salah satunya mobil Hummer H2 tahun 2005. Harta bergerak lainnya mencapai Rp132.500.000, dan kas serta setara kas mencapai Rp47.313.388.518.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Jombang, Nuriadi, menyatakan bahwa kedua calon telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat pencalonan. 

"Keduanya telah melaporkan dan menyertakan tanda terima LHKPN sesuai ketentuan," ujarnya, Minggu (27/10).

Seperti yang diketahui, Pilkada Jombang 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), yaitu Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) dengan nomor urut 1 dan Warsubi-KH. Salmanuddin Yazid atau Gus Salman (WarSa) dengan nomor urut 2. (roi/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral