- tim tvone - wawan sugiarto
Resahkan Warga, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Barang-barang Elektronik
Lumajang, Jawa Timur - Tim resmob Polres Lumajang, berhasil mengungkap kasus pencurian motor dan barang-barang elektronik, yang akhir-akhir ini sangat meresahkan warga. Tiga pelaku berhasil diamankan petugas, dari lokasi dan tempat berbeda di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Jadi ini, merupakan release saya yang terakhir sebelum saya meninggalkan Polres Lumajang. Terima kasih dan sukses saya ucapkan, kepada jajaran Satreskrim yang telah berhasil mengungkap sekaligus tiga kasus pencurian,” kata AKBP Eka Yekti Hananto Seno, mengawali kegiatan press rilis di lobi Mapolres Lumajang, Kamis (04/02/2022).
Beberapa hari menjelang masa berakhirnya tugas sebagai Kapolres Lumajang, Kapolres kelahiran Kota Kediri ini mengakui jika aksi kejahatan dan tindak kriminal lainya, kembali meningkat di wilayah hukum yang dipimpinya sejak setahun terakhir.
“Kita menyadari, bahwa akhir-akhir ini banyak sekali laporan masyarakat akan terjadinya aksi kriminal, terutama pencurian motor di Lumajang. Alhamdulillah, jajaran satreskrim berhasil mengungkap satu-persatu pelakunya,” imbuh Kapolres.
Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap tiga kasus pencurian, sekaligus dari tiga lokasi berbeda, dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku dengan inisial RP, berhasil diamankan di rumahnya Dusun Tong Maling, Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung, atas tindak pidana pencurian motor.
Tak tanggung – tanggung, bersama satu pelaku lainnya yang berhasil kabur, komplotan ini tercatat telah melakukan aksi pencurian motor dengan modus menggunakan kunci T, dan menyasar motor yang sedang parkir.
Sementara, satu pelaku lainnya berinisial SB, juga berhasil diamankan polisi di Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candiuro, atas tindak kejahatan aksi pencurian laptop dan ponsel. Sedangkan untuk tersangka AS, berhasil diamankan polisi dari aksi amuk warga, yang menangkap basah pelaku saat tengah mencuri ratusan pak rokok di salah satu mobil box yang sedang pakir di halaman sebuah toko swalayan di Kecamatan Klakah.
“Berdasarkan data kami, ketiga pelaku ini merupakan residivis berbagai aksi kejahatan pencurian serupa, baik curanmor maupun pencurian barang elektronik, yang sudah berulang kali masuk penjara,” pungkas Kapolres.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit motor hasil kejahatan dan alat yang digunakan saat beraksi, yaitu sebuah laptop, telepon selular dan ratusan pak rokok berbagai merk. (Wawan Sugiarto/hen)