- tim tvone - sinto sofiadin
Miliki 17 Akun Sebar Hoaks, Pria di Jember Ditangkap Polisi
"Namun, kami masih mengorek lebih lanjut siapa yang membayar pelaku untuk menyebar berita hoaks. Dia juga sempat mengungkapkan bekerja dalam tim," ungkap Bayu.
Disinyalir pelaku tidak bekerja sendirian. Karena pelaku mengaku hanya bertugas memposting berita pesanannya di medsos miliknya.
"Informasi-informasi yang disampaikan pelaku berisi kalimat meresahkan dan membuat gaduh," kata Bayu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, flashdisk dan 17 akun medsos dengan nama-nama yang berbeda.
Bayu menyebutkan bahwa jika hal ini tidak diberantas, maka akan menimbulkan keresahan di masyarakat Jember.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi ahli terkait postingan tersebut untuk memastikan bahwa pelaku masuk ke ranah pidana.
"Sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang ITE dan pendapat saksi ahli, semuanya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku mengandung unsur kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang ITE," tambah Bayu.