Kampanye salah satu calon Kepala Desa di Probolinggo.
Sumber :
  • tvone - syahwan

Reses Anggota DPRD Probolinggo Diduga Jadi Ajang Kampanye Pilkades, BK DPRD: Kami Akan Panggil yang Bersangkutan

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:04 WIB

Probolinggo, Jawa Timur -  Reses tahap II yang digelar anggota DPRD dari fraksi PPP di Kabupaten Probolinggo menyedot perhatian masyarakat setempat. Pasalnya, masa reses diduga telah dijadikan ajang untuk kampanye pilkades hingga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut diketahui pasca beredarnya video berdurasi 23 detik yang digelar di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Anggota DPRD tersebut berinisial MN. Video itu memperlihatkan kerumunan pemuda berjoget ria, dengan iringan musik dangdut  bersama penyanyi dangdut , tanpa menggunakan masker.

Dalam video itu juga memperlihatkan seorang calon kepala desa yang merupakan ayah dari MN, sedang dipikul oleh para pendukungnya di desa setempat.

Viralnya video itu spontan mengundang komentar miring dari para warganet di akun facebook, karena acara yang dikemas reses itu diduga juga dimanfaatkan sebagai kampanye dari Cakades. 

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo, Wijayanti Kusuma Dewi, akan memanggil yang bersangkutan.

Dewi menyampaikan, pada prinsipnya, BK bisa memanggil dan memeriksa anggota dewan, yang melanggar kode etik, dan tentu ada mekanismenya. BK memanggil dulu Ketua Fraksi PPP, Amin Haddar, karena anggotanya diduga meruntuhkan nama baik Dewan.

"Dan BK mempunyai kewajiban mengundang dan membahas soal Reses, yang disusupi kampanye Pilkades dan melanggar protokol kesehatan, seperti undangan tidak memakai masker," urai Dewi, kepada wartawan 

“Saya perlu verifikasi dulu soal kejadian itu dengan Ketua Fraksinya, agar tidak menimbulkan fitnah,” ucapnya.

Dewi menegaskan, jika pihak BK menemukan bukti kuat atas peristiwa itu dan MN terbukti bersalah, maka BK bisa memberikan sanksi ringan hingga sanksi berat, seperti teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dan diusulkan pada Ketua Fraksi, agar MN diberhentikan bila terbukti bersalah melanggar hukum.

Sementara MN saat dikonfirmasi tidak membenarkan peristiwa itu. MN mengaku tidak ada acara joget ria dan kampanye saat acara reses berlangsung.

“Acara joget dan pembicaraan pilkades itu setelah acara reses. Saat acara reses fokus pada pembahasan yang formal, soal agenda dan tupoksi sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,” kata MN.(M.Syahwan/rey)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral