news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41 Tahun).
Sumber :
  • tvOne - veros

Modus Ritual Sucikan Diri, Oknum Kepsek di Sumenep Tega Cabuli Siswi Berkali-kali

Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polres Sumenep berprofesi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41 Tahun).
Minggu, 1 September 2024 - 14:22 WIB
Reporter:
Editor :

"J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologi. Berdasarkan hasil komunikasi dengan Bapak kandung korban, T mengalami trauma psikis," kata Widiarti menambahkan.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (ver/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral