- happy oktavia
Upaya Akhiri Konflik Sosial di Desa Pakel, Timdu Pemkab Banyuwangi Turun Tangan
Banyuwangi, tvOnenews.com – Konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel, Kecamatan Licin, akan segera berakhir. Sebagai fasilitator, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai turun tangan. Tim ini menargetkan warga Pakel bisa bekerjasama menggarap lahan bersama perkebunan Bumisari.
Upaya ini diawali dengan rakor timdu di ruang khusus Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Rabu (14/8). Rakor diikuti Sekretaris Daerah, Polresta Banyuwangi, Kejaksaan Negeri, Kodim 0825/Banyuwangi, dan Pangkalan TNI AL (Lanal). Hasilnya, timdu sepakat segera membuat langkah konkret untuk menyelesaikan polemik di Pakel yang terjadi menahun.
“Keputusannya, akan dibuat tahapan-tahapan penyelesaian. Dibuat timeline tindakan teknis di lapangan,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan usai rakor.
Menurutnya, timdu akan bergerak secara komprehensif. Sehingga, penyelesaian polemik pertanahan di Pakel bisa segera terwujud. Tak hanya aparat, penyelesaian konflik sosial ini melibatkan warga.
“Jadi, yang perlu dipedomani adalah ada pemberian hak dari negara ke sebuah badan hukum. Tentunya, ini berlaku untuk semua,” tegas Wakapolresta.
Pemkab Banyuwangi menyiapkan skenario jalan tengah mengakhiri polemik di Desa Pakel. Salah satunya, warga akan difasilitasi bisa menggarap lahan bersama perkebunan Bumisari.
“Nantinya, kita programkan ada kerjasama antara warga dengan perkebunan. Bisa sarana prasarana, pariwisata, pertanian dan perkebunan. Tentunya, ini dilakukan secara humanis,” kata Sekda Banyuwangi, Mujiono usai memimpin rakor.