- edi cahyono
Tiga Orang Terduga Teroris di Kota Batu, Polisi Tetapkan Satu Orang dan Amankan 45 Item BB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK disebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di sejumlah tempat ibadah di kota itu.
"Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur," ungkapnya.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide)," imbuh Trunoyudo.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror yang direncanakan HOK. Menurutnya penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terorisme itu.
Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (eco/far)