Sumber :
- tim tvone - zainal ashari
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi atas Bebasnya Ronald Tannur, dalam Kasus Penganiayaan Pacarnya Dini Sera Afrianti
JPU akan ajukan kasasi terhadap vonis bebas yang diterima anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur yang divonis bebas oleh PN Surabaya
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:30 WIB
Setelah itu, Ronald membawa Dini ke apartemennya dan kemudian ke National Hospital, dimana Dini dinyatakan meninggal dunia. Atas tindakannya, Ronald Tannur didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan karena telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga menyebabkan kematiannya. (zaz/hen)