Kantor DPRD Jawa Timur.
Sumber :
  • tvOne - zainal arifin

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim sebagai Tersangka Baru

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:13 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka, kasus dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Perkara ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka) kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi wartawan Rabu (10/7).

Alex belum mengkonfirmasi apakah betul jumlah tersangka baru dalam kasus ini mencapai puluhan.

Sejauh ini, Alex telah mengkonfirmasi KPK mengembangkan perkara yang menjerat Sahat Tua.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Diantara lokasi yang digeledah adalah kediaman anggota DPRD Jatim. 

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melenfkapi alat bukti,” kata Alex. Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022

Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Iya," kata pria yang akrab disapa Alex ini saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7).

Dia mengatakan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral