seorang polisi di Jombang diduga alami KDRT.
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Seorang Polisi di Jombang Diduga Alami KDRT oleh Istrinya

Senin, 8 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Terjadi lagi, seorang polisi anggota Polsek Ploso, Polres Jombang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri.

Beredar kabar di media sosial korban Briptu F mengalami penganiayaan dengan ditusuk menggunakan obeng oleh istrinya inisial FN, Sabtu (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB malam.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Moh. Teguh tak menampik adanya kabar tersebut. Dirinya mengungkapkan hal itu hanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, bukan karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Ini hanya kesalahpahaman biasa, bukan kejadian KDRT, artinya tidak melakukan perbuatan pidana," ucapnya saat ditemui di Mapolres Jombang, Senin (8/7). 

Saat ini, pihak kepolisian telah menangani perkara tersebut secara internal dengan memanggil kedua belah pihak baik korban maupun pelaku. 

"Keduanya kita panggil dan sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk kembali melaksanakan hubungan rumah tangga," ujarnya. 

Disinggung terkait dugaan penganiayaan korban ditusuk obeng hingga adanya indikasi perselingkuhan yang dilakukan istrinya, Teguh membantah akan hal itu. Pastinya korban mengalami luka di kepala bagian kiri karena lemparan Hand Phone. 

"Tidak ada itu ditusuk obeng, hanya kesalahpahaman saja. Saat itu korban sedang tidur kemudian terjadi komunikasi yang akhirnya berujung cek cok. Saat itu istrinya pegang hp dan dilemparkan ke arah suaminya dan mengenai kepalanya," terangnya.

"Sedangkan untuk dugaan perselingkuhan oleh istrinya, dari hasil pemeriksaan sementara belum ada tanda-tanda itu. Hanya permasalahan rumah tangga saja," imbuhnya. 

Saat ini Polres Jombang sudah menangani perkara itu secara internal. Pihaknya akan melakukan konseling agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini lagi, dan rumah tangga keduanya menjadi normal kembali. 

"Saat ini korban sudah aktif berdinas kembali. Kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk berdamai dan kembali menjalankan kehidupan sebagai suami istri," pungkas Teguh. 

Sebelumnya, seorang Polwan di Mojokerto, membakar suaminya yang juga polisi. Pelaku seorang Polwan berinisial FN (28), sedangkan korban adalah Briptu RDW (27). Peristiwa ini terjadi Sabtu (8/6) pagi.

RDW dalah polisi yang berdinas di Polres Jombang dilaporkan mengalami luka bakar. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri yang membenarkan insiden yang terjadi di Asrama Polisi tersebut. (usi/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral