Sumber :
- tim tvone - wawan sugiarto
Update, Polisi Disebut Terima Uang Rp 70 Juta dalam Kasus Pernikahan Oknum Ponpes dengan Anak Dibawah Umur di Lumajang
Kamis, 4 Juli 2024 - 12:43 WIB
Namun, apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan, akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.
"Biar jadi efek jera dan berhati-hati kedepannya dalam bermedia sosial," pungkasnya. (wso/hen)