Rombongan Polres Lamongan mendatangi kediaman Andrianto untuk menyampaikan permohonan maaf..
Sumber :
  • tvone - dewi rina

Miris, Sedang Berduka, Malah Jadi Korban Salah Tangkap

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:49 WIB

Bojonegoro,  Jawa Timur –  Nasib pilu dialami Andrianto (63),warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sedang berduka atas kematian anaknya, ia justru menjadi korban salah tangkap polisi Lamongan saat melintas di jalan Raya Babat, Selasa (28/12/2021), lalu. Makin menjadi keprihatinan, di media sosial, beredar videonya saat ditangkap polisi dengan judul “Penangkapan Baku Tembak Narkoba”. Padahal, peristiwa sesungguhnya tidak seperti itu.

Peristiwa salah tangkap itu bermula saat Andrianto beserta rombongan keluarganya, baru saja pulang dari salah satu rumah sakit di Surabaya. Andrianto saat itu mengendarai mobil dan berjalan di belakang mobil ambulans yang membawa jenazah putrinya. Tiba-tiba, mobilnya dihentikan oleh segerombolan polisi berpakaian dinas dan preman. Dia dituduh telah menyerempet mobil saat pulang dari rumah sakit.

Andrianto ketika ditemui tvonenews.com di rumahnya ( Selasa, 11/1/2022), menceritakan awal mula peristiwa tersebut.

“Saat itu, berawal dari rumah sakit, keluar beriring-iringan. Pertama mobil ambulans, mobil kedua saya, dan ketiga dikendarai anak saya yang lain,” ungkap Andrianto. 

Mereka berjalan beriringan, namun ketika tiba di Lamongan, dia melihat mobil anaknya diberhentikan polisi dan pada akhirnya tertinggal jauh. Tak tahu apa penyebabnya, Andrianto memilih meneruskan perjalanan mengikuti ambulans.

Tiba-tiba, ketika sampai di pertigaan dekat Depot Mira di Babat , Lamongan, mobil ambulans diberhentikan. Dalam kondisi hujan dan macet, dia didatangi sekitar 7 anggota polisi berpakain dinas dan preman. Mereka menggedor-gedor mobilnya dan ada pula yang memukul spion mobil sebelah kiri sambil berteriak memintanya keluar.

“Saya bingung, sambil tanya ke polisi, ada apa ini ada apa?,” ujar Andrianto.

Namun, pertanyaannya tidak dihiraukan. Petugas justru mengeluarkan tembakan ke atas sebanyak dua kali.  Kaca jendela mobil pun diturunkan. Lalu,  petugas memukul kepala dan menarik baju Andrianto sambil memintanya keluar.

Singkat cerita, Andrianto dipaksa masuk ke mobil polisi tanpa tahu kesalahannya.

Sementara Satriya Galih Wismawan, mantu korban menuturkan, ayahnya ditangkap polisi karena dituduh telah menyerempet mobil polisi saat perjalanan pulang dari Surabaya. Sang ayah sendiri mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi. 

"Pada saat penangkapan, mertua saya dianggap menyerempet mobil polisi, kemudian ditangkaplah bapak saya dan dibawa ke Mapolsek Babat," jelas Galih.

Sebelum dibawa ke Polsek Babat, lanjut Galih, ayah mertuanya sempat mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari polisi yang menangkapnya. Mertuanya itu dipaksa untuk keluar dari mobil dan salah satu polisi yang berpakaian preman menodongkan pistol ke arah wajah korban.

"Bapak saya sempat ditodong dan bahkan sempat terjadi bunyi letusan senjata pada saat penangkapan berlangsung. Jujur, saat itu, bapak saya namanya orang sipil ya merasa takut," terang Galih.

Saat dibawa ke Polsek Babat, orang tuanya sempat akan ditahan, namun karena di dalam ambulans tersebut terdapat jenazah anaknya, akhirnya polisi membiarkan Andrianto pulang dengan kondisi surat kendaraan dan juga Surat Izin Mengemudinya ditahan polisi. Setelah itu, Galih kemudian meninggalkan Polsek Babat dengan mengendarai mobil miliknya yang telah mengalami kerusakan pada kaca spion.

Setelah video berita penangkapannya viral, rombongan polisi Lamongan kemudian berkunjung ke rumah korban dan menyampaikan permohonan maaf. Galih mengaku kasus yang telah menimpa keluarganya tersebut saat ini sudah dilaporkan ke propam. Ia sendiri berharap agar kejadian salah tangkap yang tidak mengenakkan ini tidak orang lain. Selain itu, dia juga berharap agar pihak kepolisian segera menjelaskan kepada awak media peristiwa yang sesungguhnya agar nama baik keluarganya dapat kembali.

Dihubungi terpisah, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana masih belum bersedia berkomentar lebih banyak terkait insiden salah tangkap tersebut. Meski begitu, pihaknya berencana akan merilis kasus tersebut. 

"Nanti saja kita sampaikan pada saat rilis. Hari Kamis," jelas Kapolres. (Dewi/Ard)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral