news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

NM (36) warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Sidoarjo Berhasil Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka dalam kasus tewasnya ibu I (33) warga Desa Dawuhan Wetan, Rowo Kangkung, Lumajang dan bayinya di sebuah indekos Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:56 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Pidana Penjara 15 Tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar, Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun juga Pasal 359 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun. (khu/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral