Sumber :
- tim tvone - tim tvone
Musyarawah atau Secara Hukum, Muhammadiyah Banyuwangi Dukung Perdamaian di Desa Pakel
Warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera (GPDS) terus mengupayakan perdamaian di desanya
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:01 WIB
“Komitmen Muhammadiyah untuk Pakel adalah mendukung penyelesaian musyawarah. Jika tidak ada titik temu, bisa diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
Polemik pertanahan di Desa Pakel mencuat sejak tahun 2018. Warga menduduki tanah negara yang masuk HGU PT. Bumisari seluas sekitar 225 hektar. Aksi ini didasarkan akta 1929 di zaman Belanda. Dalam akta itu, tiga warga Pakel diberikan izin membuka lahan seluas 4000 bahu (3000 hektar) di era Bupati Notohadisuryo. Sayangnya, hingga kemerdekaan, akta 1929 belum pernah didaftarkan ke Kantor BPN. Kondisi ini memicu munculnya polemik status tanah hingga sekarang. (hen)