- tim tvone - aris sutikno
Terlibat Judi Online, Oknum ASN di Trenggalek Ditangkap Polisi
Trenggalek, tvOnenews.com - Seorang oknum ASN di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tugu, Trenggalek, ditangkap polisi, karena diduga terlibat kasus judi online.
Dari tangan oknum ASN tersebut, polisi menyita barang bukti handphone dan rekening pelaku.
Tersangka berinisial AS (53) warga Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kepergok polisi saat bermain judi online.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, dalam perjudian tersebut tersangka bermain judi online jenis pragmatik.
"Untuk memainkan judi ini A-S harus mengisi deposit melalui dua situs judi online," jelasnya
AS melakukan deposit saldo melalui situs dewajitualt.lol dan amdazbet.com sejak tiga bulan yang lalu. Rata-rata setiap bulannya ia menghabiskan uang Rp 1 juta untuk judi online tersebut.
AS sudah berulangkali diingatkan oleh teman-temannya agar meninggalkan kebiasaan buruk tersebut, namun imbauan tersebut justru diabaikan.