- wawan sugiarto
Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Oknum Diduga Pengasuh Ponpes di Lumajang Dilaporkan Polisi
Kasusnya, kata Rohim, kini telah naik ke penyidikan. Setidaknya, sudah ada 6 orang yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, polisi belum netapkan tersangkan dalam kasus ini.
"Masih sidik, sekitar 5-6 orang yang telah kita periksa, tersangka belum, dan ini masih proses," kata Rohim.
Rohim nyebut, korban dengan ME sebenarnya miliki hubungan asmara. Kepada polisi, ngaku masih bujang.
Selain itu, juga berdalih tidak bermadzhab Syafi'i saat langsungkan pernikahan dengan korban.
"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi gak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.
Perihal disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim mbantah hal tersebut. nurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.