SIM Disabilitas sudah Tersedia di Lumajang.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Mulai Hari Ini, SIM Disabilitas sudah Tersedia di Lumajang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:51 WIB

"Wajib ya membawa kendaraan modifikasi, kalau kendaraannya masih roda 2 kita tidak bisa melayani," tambahnya. 

Rofik berharap, setelah ini banyak penyandang disabilitas yang melakukan permohonan pembuatan SIM D. 

"Kita ingin memberikan hak yang sama. Tapi kita juga berharap penyandang disabilitas juga melakukan kewajibannya dalam berkendara dengan mematuhi semua aturan lalu lintas," tegasnya. 

Sementara, Imam Syafi'i penyandang disabilitas asal Kelurahan Jogoyudan Lumajang mengaku senang dengan adanya SIM D. 

Sebab, selama ini, ia sering bepergian ke luar kota untuk touring dengan teman-temannya tanpa membawa SIM. Sehingga, sering dicegat petugas khususnya apabila hendak menyebrang pulau. 

"Senang bisa punya SIM, saya sering touring, gak pernah bawa SIM, kadang kena cegat kalau mau nyebrang pakai kapal," jelasnya.

Imam juga menyatakan bahwa rangkaian proses pengurusan SIM D ini cukup mudah dan tidak serumit yang dibayangkan. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral