Sumber :
- syamsul huda
Tertipu Investasi Bisnis Produksi Sprei, Seorang Nenek Alami Kerugian Rp175 Miliar, Berharap Uangnya Kembali
Seorang nenek berinisial LS (71), warga Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, menjadi korban penipuan bisnis produksi sprei hingga rugi Rp175 miliar
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:32 WIB
"Total nilai kerugian klien kami sebesar Rp175 miliar lebih dari keseluruhan uang yang di atas 200 miliar. Nah ini baru satu korban yaitu klien kami. Kami merasa masih banyak korban di luar sana," lanjutnya.
Atas kerugian yang diderita LS, pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, pihaknya melaporkan ke Polda Jatim.
"Menurut informasi yang kami peroleh minggu yang lalu, berdasarkan hasil gelar perkara. Kedua terlapor ICA dan GH tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Sementara korban melalui kuasa hukumnya berharap uang tersebut bisa kembali, karenanya kuasa hukum LS selaku korban berharap, penyidik menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk menelusuri aset kedua tersangka. (sha/far)