Tiga Nama Berebut Rekomendasi untuk Pilbup Nganjuk, Ketua DPC PDIP: Meskipun Petahana, Belum Tentu Lolos.
Sumber :
  • Kasianto

Tiga Nama Berebut Rekomendasi untuk Pilbup Nganjuk, Ketua DPC PDIP: Meskipun Petahana, Belum Tentu Lolos

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:49 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Tiga nama tengah mengambil formulir seleksi penjaringan untuk  berebut rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono menegaskan bahwa meskipun mereka merupakan kader partai atau petahana tidak ada jaminan akan lolos untuk mendapat rekomendasi.

Di kantor DPC PDIP Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono menjelaskan proses seleksi yang ketat dan berjenjang yang harus dilalui oleh para peserta penjaringan bakal calon. Kami mengedepankan prinsip demokrasi dan meritokrasi dalam pemilihan calon kepala daerah. Setiap bakal calon harus mengikuti mekanisme partai yang ada, termasuk survei serta pertimbangan elektabilitas dan popularitas di masyarakat.

Tiga nama yang mencuat dalam bursa calon Bupati Nganjuk yang sudah mendaftar di PDIP, terdiri dari Marhaen Djumadi dengan latar belakang mantan bupati yang juga kader PDIP. Azis Hermanto mantan Kepala Desa Kudu, Kecamatan Kertosono 2 periode, juga mantan Ketua APDESI, dan Gondo Hariyono, dengan latar belakang kader PDIP yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Nganjuk.

Tatit menambahkan bahwa partai tidak hanya melihat dari sisi elektabilitas dan popularitas, tetapi juga integritas, kapabilitas, dan komitmen.

"Kita perlu memastikan bahwa yang akan kita usung sesuai keputusan DPP PDIP dan keputusan itu DPC dan DPD juga mempunyai kewenangan," tegasnya.

Proses penjaringan ini tidak hanya melibatkan pengurus di tingkat cabang, tetapi juga koordinasi dengan DPD dan DPP PDIP. Tatit menekankan pentingnya sinergi antara struktur partai di berbagai level untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral