Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
Sumber :
  • sandi irwanto

Lima Daerah di Jatim Penuhi Syarat Maju Jalur Perseorangan/Independen di Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:23 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Lima daerah di Jawa Timur memenuhi persyaratan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah, dan kini telah memasuki tahapan selanjutnya. Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur dipastikan tidak diikuti oleh calon perseorangan atau independen.

Ketua KPUD Jawa Timur  menyebutkan,  bakal pasangan calon kepala daerah perorangan atau independen terdapat di delapan kabupaten/kota di Jatim.  Dari jumlah itu, tiga diantaranya dikembalikan karena tak memenuhi syarat.

“Tiga daerah dikembalikan karena tidak memenuhi syarat yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri dan Kota Surabaya,” ungkap Aang Kunaifi, Ketua KPUD Jatim kepada awak media.

Sedangkan lima daerah lainnya, lanjut Aang, diterima karena dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Kelima daerah yang diterima yaitu kabupaten Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.

“Meski demikian, mereka yanmengembalikan iu masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual,” ujar Aang.

Tahapan selanjutnya, mulai 13 hingga 29 Mei mendatang adalah tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan paslon perseorangan. Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual pada bulan Juni 2024 mendatang.

“Jika mereka dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberi tanda terima oleh KPU, agar bisa digunakan untuk mendaftar pada tahapan pendaftaran paslon tanggal  27-29 Agustus 2024 nanti,” ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral