Ilustrasi dampak anak tiri yang dicabuli ayah tiri diduga sebagai oknum polisi di Surabaya.
Sumber :
  • (Freepik)

Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun Sudah Diamankan karena Dilaporkan Sosok Ini

Minggu, 21 April 2024 - 17:54 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Datangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur bersama nenek dan ibu dari gadis yang masih berusia 15 tahun merupakan dari anak tiri oknum polisi inisial K, telah melaporkan ulah bejat sang ayah tiri yang melakukan pelecehan seksual ke anak gadis tersebut selama empat tahun.

Sesaat sebelum masuk ke rumah reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, nenek korban berinisial N (55) mengungkapkan penderitaan cucunya selama ini lantaran mengalami depresi mendalam sejak 2020 lalu.

Nenek korban mengungkapkan pencabulan itu dilakukan mantunya sejak cucu tercintanya ketika duduk di bangku kelas 6 SD sampai usia 15 tahun yang telah menjadi siswa kelas 9 SMP.

"Pelaku anggota Polsek Sawahan masih aktif. Itu (pencabulan) dilakukan di kamar tidur dan kamar mandi," terang N di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (20/4/2024) siang.

N juga meminta agar mantunya itu segera diadili dan dipecat. Sebab, kondisi cucunya kini sudah berubah sikap, akibat trauma depresi mendalam.


Keluarga korban laporkan ayah tiri yang diduga sebagai oknum polisi di Surabaya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (tvOnenews.com/Zainal Arifin Azkhari)

Saat ini oknum polisi yang berasal dari Surabaya itu diduga mencabuli anak tirinya kini telah diamankan dan ditahan.

Oknum polisi yang berdinas di Polsek Sawahan itu berinisial K (53). Dia dilaporkan N (55) sebagai mertuanya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan dilakukan karena K diduga mencabuli anak tirinya sejak Tahun 2020 atau sudah berjalan 4 tahun lalu. Korban yang kini sudah berumur 15 tahun, baru berani bercerita ke N, neneknya awal bulan lalu.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo berbicara, bahwa pemeriksaan terhadap korban dan neneknya sebagai pelapor telah dilakukan.

"Korban sudah kami minta keterangan beserta neneknya. Korban ini masih di bawah umur, sehingga didampingi neneknya. Kami sudah proses kasus ini, secepatnya akan kami sampaikan hasilnya," terang Prasetyo saat dihubungi, Minggu.

Sedangkan untuk terduga pelaku diungkap Prasetyo juga sudah diamankan untuk proses penyidikan.

"Sudah kami amankan dan sudah ditahan. Saat ini dalam proses penyidikan," tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi juga memastikan bahwa oknum polisi itu telah diproses secara profesi maupun pidana.

"Untuk kode etik ditangani Propam Polda Jatim. Sementara kasus pidananya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tandas Haryoko. (zaz/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral