news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan Warga Kabupaten Malang Lakukan Kesepakatan Damai Setelah 26 Tahun Sengketa Tanah dengan PTPN 1 Regional 5.
Sumber :
  • tim tvone

Ratusan Warga Kabupaten Malang Lakukan Kesepakatan Damai Setelah 26 Tahun Sengketa Tanah dengan PTPN 1 Regional 5

Manajer Kebun Kalibakar Pancursari PTPN I Regional 5, Wibi Rikananto, bersama Kepala Desa Bumirejo, Malang, Sugeng Wicaksono, mewakili petani penggarap tanah di Desa Bumirejo, melakukan penandatangan piagam perdamaian/kesepakatan untuk mengakhiri konflik agraria yang telah terjadi selama 26 tahun di Pendopo Bupati Malang pada Kamis (4/4).
Jumat, 5 April 2024 - 09:18 WIB
Reporter:
Editor :

“Jika sudah ada kesepakatan seperti ini maka warga masyarakat kami pun akan tenang menggarap lahan dan mendapat kesejahtaraan yang lebih baik,” terangnya.

Terdapat empat isi kesepakatan damai tersebut, yakni pertama, penyelesaian permasalahan tanah tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat untuk mencapai win - win solution. Kedua, masyarakat mengakui bahwa tanah yang menjadi objek perjanjian kerja sama tersebut adalah aset milik PTPN I Regional 5.

Selanjutnya ketiga, PTPN I Regional 5 dapat memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola asetnya dengan pola yang menguntungkan kedua belah pihak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terakhir, terciptanya kerukunan, ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, Forkopimda Kabupaten Malang berupaya menjadi penengah dan pembimbing dalam upaya perdamaian ini.

“Berkat kelapangan hati dari PTPN I Regional 5 dan masyarakat di wilayah Kalibakar akhirnya masalah yang awalnya mustahil untuk dipecahkan, dapat menemukan titik terang penyelesaian konflik dengan kesepakatan damai hari ini. Semoga membawa kesejahteraan untuk semua pihak,” tambah Bupati Malang Drs H M Sanusi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rudy H. Manurung, merencanakan akan menggelar sosialisasi guna pendampingan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab, melakukan perbuatan melawan hukum dan mengurus legalitas hak atas tanah secara bersama-sama sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Islah ini merupakan awal dari islah – islah selanjutnya, kami akan menggelar sosialisasi perdamaian”, pungkas Rudy. (gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral