news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Curi Tas Jemaah di Masjid Al-Amin Surabaya Disergap Polisi saat Jual Hasil Kejahatannya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Pelaku Curi Tas Jemaah di Masjid Al-Amin Surabaya Disergap Polisi saat Jual Hasil Kejahatannya

Pencuri tas jemaah masjid Al-Amin di jalan Tengger, Kandangan, Surabaya yang sempat viral di medsos akhirnya ditangkap.
Selasa, 2 April 2024 - 15:51 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.comPencuri tas jemaah masjid Al-Amin di jalan Tengger, Kandangan, Surabaya yang sempat viral di medsos akhirnya ditangkap.

Pemuda pencuri tas milik jemaah yang sedang salat di masjid itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes usai beraksi lagi di sebuah konter handphone dan membawa kabur satu unit Iphone.

Saat diamankan, tersangka Agus Presetyo Budi (19), asal Desa Pesugihan mengaku beraksi di lima TKP dalam sehari karena ingin mudik ke kampung halamannya di Ponorogo.

Agus ditangkap setelah dua kantor kepolisian Polsek Tandes dan Polsek Benowo menerima laporan pencurian ponsel dan laptop di lima tempat kejadian perkara.

Terakhir tersangka beraksi di sebuah konter smart phone di kawasan Manukan Kulon Surabaya.

Dari aksi di lima tkp tersebut sebagian besar yang disasar adalah laptop dan smartphone, tersangka berdalih lebih mudah di jual, karena terdesak ingin pulang kampung di Ponorogo.

“Saya kepepet pak ngak punya uang, sudah dua tahun merantau di Surabaya, belum pulang ke Ponorogo pak, saya kangen kampung halaman ingin pulang ketemu keluarga,” sesal Agus.

Tersangka dengan tenang memasarkan Iphone hasil curianya di salah satu toko online.

Pemilik Iphone yang telah menyimpan sistem keamanan di handphonenya dengan mudah melacak posisi pelaku dan akhirnya bekerja sama dengan polisi untuk menjebak pelaku, transaksi jual beli online

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah warkop di kawasan Manukan Kulon.

Kepala kepolisian sektor Resort Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo mengatakan, pelaku sempat dilaporkan korban lain ke Polsek Benowo pada Selasa (2/4).

Setelah melakukan pencurian tas itu, pelaku kembali beraksi mencuri ponsel dengan modus akan membeli handphone (HP) sistem COD. Kemudian pelaku menjadikan tas hasil curian sebagai jaminan.

“Benar, tersangka berinisial ADP sudah kami tangkap. Tanggal 27 Maret 2024, pukul 22.45 WIB tersangka dan BB dibawa ke Kantor Polsek Tandes guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Budi Selasa (2/4).

Menurut Budi, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban berinisial BM karena berminat membeli iPhone 11 Pro yang sedang ditawarkan untuk dijual melalui medsos, pada pukul 18.30 WIB, Senin (25/3).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral