news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasangan selebgram Aghnia Punjabi dan suaminya Reinukky Abidharma.
Sumber :
  • Instagram @reinukky

Suami Selebgram Aghnia Punjabi Beberkan Kelakuan Suster Indah, Awalnya Mengaku Sang Anak Jatuh, Ternyata...

Suami selebgram Aghnia Punjabi yakni Reinukky Abidharma beberkan kelakuan Suster Indah hingga kronologi kekerasan terhadap anaknya di Polresta Malang Kota.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:05 WIB
Reporter:
Editor :

Indah menghancurkan kepercayaan Nukky dan Aghnia. Padahal sebelumnya, sejak sang anak usia satu tahun, sudah bergonta-ganti suster untuk merawat sang anak. 

Tercatat sekitar 30 suster pernah bekerja dengannya, dan Indah adalah yang paling lama.

“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ceritanya.

Lanjut setelah dirinya melaporkan kejadian itu, pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke rumahnya. Dan petugas langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP,

Selanjutnya suster Indah langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (29/3/2024).

“Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Bengkak di mata kanan, bekas cakaran di wajah, kaki lebam-lebam, bekas cubitan, hingga telinga keluar darah. Sekarang ini saya trauma dengan suster. Lebih baik anak dirawat sendiri sama orangtua, atau saudara,” terang Nukky.

Kini,  suster Indah yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak majikannya sama polisi resmi tetapkan tersangka.

Penetapan itu usai proses pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (29/3) petang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap suster yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak sulung dari Reinukky.

Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota dan tersangka kini dalam penetiksaan oleh petugas.

"Saat ini suster Indah sudah berstatus tersangka dan tersangka ikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (eco/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral