Terbukti Langgar Aturan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 18 Dusun Tanaong.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Terbukti Langgar Aturan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di TPS 18 Dusun Tanaong

Senin, 19 Februari 2024 - 11:17 WIB

Sementara itu, Sahril, Panitia Pengawas Desa menambahkan, di TPS 18 di Dusun Tanaong terdapat dua ratus delapan empat daftar pemilih tetap yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Sebanyak dua ratus delapan empat daftar pemilih tetap di TPS 18 akan melakukan pencoblosan ulang mas, itu dimulai pukul tujuh hingga dua belas. Pada pukul satu kemudian dilakukan dengan penghitungan suara," ucapnya.

Menurut Sahril, pemungutan suara ulang yang berlangsung di Desa Omben tidak keseluruhan kertas suara pemilu yang dicoblos, melainkan hanya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden

"Tidak semua kertas suara yang saat ini dilakukan pemungutan suara ulang mas, hanya kertas suara dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Untuk kertas suara DPRD, DPR provinsi, DPR RI, dan DPD tidak dicoblos ulang," tambahnya.

Sebelumnya, sempat beredar video sejumlah remaja diduga melakukan pencoblosan surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo-Gibran yang terjadi Desa Pandan. Aksi remaja ini kemudian viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik di Madura, maupun nasional. (fds/gol)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral