Oknum Kades Tantang Carok, 12 Saksi Caleg Lapor ke Bawaslu Bangkalan.
Sumber :
  • dimas farik

Oknum Kades Tantang Carok, 12 Saksi Caleg Lapor ke Bawaslu Bangkalan

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:21 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Sebanyak 12 saksi dari calon legislatif mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura guna mengadu dan melaporkan terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepada Desa (Kades) Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan saat melangsungkan pemungutan suara pemilu serentak, Rabu (14/2).

Para saksi yang didampingi oleh caleg Mathur, selain mendapatkan ancaman dan intimidasi, oknum Kades ini juga sempat berkata kasar bahkan menantang caleg Mathur untuk berduel.

Tak hanya itu, oknum kades ini juga meminta agar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dilarang untuk melakukan pemungutan suara sesuai aturan pemilu dan meminta agar langsung dilakukan rekapitulasi dan membuat proses pemilu tak berjalan sesuai dengan aturan dan penghitungan surat suara di 12 TPS Desa Bator.

"Awalnya proses pemilihan umum di Desa Bator itu berjalan dengan baik, pihak KPPS menerima para saksi caleg," kata Mathur, calon legislatif asal Bangkalan, Kamis (15/2).

Lanjutnya, Mathur mengatakan, pada pukul 11.00 sampai 12.00 WIB. Oknum kepala desa datang ke TPS dan mencari serta menanyakan saksinya. Saksi kemudian mengaku kepada oknum kades tersebut.

Nada pertanyaannya agak kasar. Setelah saksi mengaku, oknum kades meminta saksi mengikuti aturan yang dibuatnya dan menantang caleg Mathur.

“Kamu jangan ikut-ikutan Mathur, ikut aturan yang disini saja (Been jhek roknorok aturan Mathur, been norok peraturan edinnak beih,) bilang sama Mathur (oknum kades) saya tantang carok dari Kades Bator,” ujar oknum Kades Bator.

“Kalimat itu hampir semua mendengar. Ancaman tidak langsung ke saya, tapi ancaman dititipkan kepada saksi di 12 TPS di Desa Bator," tutur Mathur.

Ia mengatakan oknum kades juga melontarkan kepada KPPS agar pemilu nanti tak ada pencoblosan, perlu dihitung dan langsung direkapitulasi.

"Tidak boleh dihitung, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, maupun DPRD. Jadi mungkin karena dapat instruksi seperti itu. Saksi-saksi kami mintai keterangan bahwa ia mengaku, tidak ada penghitungan di setiap TPS di Desa Bator Bangkalan," jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Mathur melaporkan ke Bawaslu Bangkalan guna dilakukan tindakan yang nyata.

"Tindakan melakukan rekapitulasi pemilu, tanpa dilakukan penghitungan. Laporan saya ini terkait pelanggaran pemilu dan Pilpres.  Kami harap dan meminta agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU)," tambahnya.

Sejumlah barang bukti termasuk daftar pemilih tetap di 12 tempat pemungutan suara wilayah Desa Bator, Bangkalan ditunjukkan kepada badan pengawas pemilu Bangkalan. (fds/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral