Kondisi Bromo pascaterbakar.
Sumber :
  • Antara

Terdakwa Karhutla di Bromo Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:09 WIB

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko mengatakan, pihaknya menilai putusan tersebut masih sangat berat meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU.

"Klien kami sama sekali tidak ada niatan untuk membakar bukit teletubbies, namun kami tetap menghormati putusan itu," ujarnya. (ant/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral