Gudang PR Grendel di Pamekasan Terbakar.
Sumber :
  • tim tvone - verros

Gudang PR Grendel di Pamekasan Terbakar, Ratusan Bal Tembakau Kering Hangus

Jumat, 26 Januari 2024 - 16:00 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Sebuah gudang perusahaan rokok Grendel penyimpanan tembakau rajang kering milik Hompieng Hastono warga setempat, yang berada di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan, Madura, terbakar

Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (26/01) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya 1600 bal tembakau rajang kering yang sudah lama disimpan dan laku terjual seharga 4 miliar rupiah hampir ludes dilalap api. Kobaran api pertama kali diketahui di dalam gudang PR Grendel oleh Zainullah penjaga gudang. Karena cepat ditemukan sehingga api tidak sampai menghanguskan seluruh isi gudang. 

"Melihat ada kobaran api di dalam gudang saya hubungi juragan saya dan dia menghubungi Damkar. Beruntung tidak ada orang di dalam sehingga tidak ada korban jiwa," ucap Zainullah, penjaga gudang PR Grendel. 

Api bisa dipadamkan satu jam kemudian setelah petugas dan dua unit mobil Damkar diterjunkan ke lokasi dibantu dua unit mobil tangki penyuplai air.

"Dari kejadian terbakarnya isi gudang itu kisaran 1 jam api bisa dipadamkan, namun sampai siang ini petugas masih melakukan proses pendinginan," kata Sukandar, Kasi Pencegahan Kebakaran Pamekasan. 

Menurutnya, proses pendinginan dimungkinkan bisa sampai sore, sebab bara api yang ada di dalam tembakau masih ada. 

"Kita juga kesulitan dan memakan waktu dalam mendinginkan lokasi, jika tidak semua tembakau dikeluarkan dari gudang," paparnya. 

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan olah TKP, karena hingga penyebab kebakaran gudang yang menghanguskan tumpukan tembakau kering itu masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Gudang ini diketahui merupakan anak cabang perusahaan rokok Grendel. Akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih," pungkasnya. (vaf/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral