Sumber :
- Edy Cahyono-tvOne
Bukan Parang atau Golok, Pelaku Mutilasi di Serayu Malang Gunakan Pisau Kecil untuk Potong Tubuh Korban Jadi 10 Bagian
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap di Jalan Serayu 6, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menggunakan pisau kecil untuk memotong korban menjadi 10 bagian.
Rabu, 3 Januari 2024 - 05:13 WIB
Namun, tidak lama setelah itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memotong tubuh istrinya yang berasal dari Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Kabupaten Klungkung, Bali karena merasa jengkel dan menduga istrinya berbuat selingkuh. (eco/nsi)