Ratusan korban skema Ponzi Simonida Media akan lapor Polda Jatim.
Sumber :
  • Agus Wibowo-tvOne

Ratusan Korban Skema Ponzi Simonida Media akan Lapor ke Polda Jatim, Oknum Polisi Pacitan Diduga Terlibat

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:34 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Ratusan korban kasus dugaan penipuan skema Ponzi Simonida Media akan melakukan pelaporan ke Polres Pacitan.

Fogi Elfandianto Ardhy selaku pengacara para korban Simonida Media mengatakan para korban meminta bantuan hukum dan melakukan pelaporan ke Polres Pacitan.

Namun demikian, Polres Pacitan tidak dapat menerima laporan dari para korban tersebut. 

Menurutnya, Polres beralasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas penyelidikan kejahatan cyber crime belum mumpuni.

Karena itu, lanjut dia, para korban akan melaporkan ke Polda Jatim setelah mendatangi Satreskrim Polres Pacitan.

“Korban disarankan untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Sebab, Polres Pacitan belum bisa. Diarahkan ke Polda Jatim alasannya SDM Polres belum mumpuni,” katanya, Sabtu (30/12/2023). 

Fogi menambahkan seiring kemajuan teknologi daripada anggaran yang dimiliki digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas lebih baik digunakan untuk upgrade SDM dan fasilitas cyber crime. Polres Pacitan butuh peningkatan kualitas SDM.

“Sudah sangat perlu untuk peningkatan SDM Polres. Sekarang kan kejahatan itu sudah banyak yang berbasis digital,” lanjutnya.

Bukan hanya perusahaan Simonida Media yang dilaporkan, kata dia, ke depannya beberapa orang atau bahkan oknum polisi yang menjadi leader dan agen yang sudah menghasut masyarakat agar bergabung investasi skema Ponzi tersebut juga akan dilaporkan ke Polda Jatim. 

Sebab, menurut dia, setelah ditelusuri Simonida Media tidak ada struktur manajemen perusahaan sehingga semua karyawan bisa dianggap semua korban. Catatannya, 700 warga Pacitan menjadi korban skema ini. 

Jika ditotal seluruh korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp3,2 miliar. Masing-masing korban mengalami kerugian Rp2juta hingga Rp78 juta. (asw/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral