- tim tvone - dewi
7 Pemilik Lahan di Desa Kalangan, Bojonegoro, yang Terdampak Bendungan Karangnongko belum Terima Ganti Untung
Bojonegoro, tvOnenews.com - Ada 7 warga Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, belum menerima pencairan uang ganti untung atas Proyek Startegi Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko, yang telah dicairkan di masing- masing desa.
Total yang diserahkan sebesar 112,5 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro untuk 155 bidang Desa Kalangan dan 38 bidang Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo.
Kasmani selaku Kepala Desa Kalangan dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponselnya, mengungkapkan bahwa ada 7 warganya yang hingga hari ini belum menerima uang ganti untung atas lahan mereka yang dibebaskan untuk Bendungan Karangnongko.
"7 orang belum bisa dicairkan uangnya karena rumahnya ada yang dari Kalimantan, tidak dapat tiket pulang, terus juga yang kelebihan perhitungan lahan dan sumur milik warga belum juga masuk appraisal," ujar Kades Kasmani.
Menurut informasi dari pihak terkait, lanjut Kades Kasmani untuk warga yang belum bisa cair ditargetkan pada Kamis mendatang sudah beres. Selain 7 orang tersebut, Kades Kasmani juga meminta kepada pihak BPN untuk melakukan perhitungan appraisal untuk Tanah Kas Desa (TKD) seluas 7 ha.
"Ini juga penting mbak, saya khawatir dilewatkan dan nanti dibebankan pada desa, saya tidak mau dan minta dipercepat sebab prosesnya melalui kegubernuran panjang serta rumit," ungkap Kades Kasmani.
Dia berharap dalam proses tanah kas desa yang juga terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko dan calon pengganti tanahnya bisa dibantu pihak Pemkab Bojonegoro.
Sementara 38 bidang di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, untuk total nilai tanah dan aset per bidang bervariasi dari yang paling bawah sekitar Rp800 juta, dan pencairan tertinggi diterima warga mencapai Rp2 miliar lebih.
“Kalau akumulasinya, dari 38 bidang yang diterima warga Ngelo kurang lebihnya sampai Rp33 miliar,” beber Tri Maryono.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo membenarkan, bahwa pencairan dana ganti rugi dan menyebutkan total nominal yang dibayarkan kepada warga sebesar Rp112,5 miliar.
Untuk mempermudah pembayarannya, tim pembebasan lahan menggunakan secara non tunai melalui Bank BRI, karena masyarakat banyak pinjaman di BRI sehingga memudahkan dalam penarikan sertifikat yang dijaminkan di BRI. (dra/hen)