Polres Nganjuk Musnahkan BB Pelanggaran Hukum, Hasil Ungkap Selama 6 Bulan.
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Polres Nganjuk Musnahkan BB Pelanggaran Hukum, Hasil Ungkap Selama 6 Bulan

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:13 WIB

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat, tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya sebagai penyelesaian kasus-kasus tertentu, tetapi juga sebagai pesan bagi masyarakat tentang komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Dalam upaya pencegahan kejahatan di masa mendatang, Polres Nganjuk juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. (kso/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral